Fakultas Ilmu Pendidikan

Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) merupakan unsur pelaksana Universitas Islam Raden Rahmat Malang (UNIRA Malang) dalam bidang pendidikan dan pembelajaran, penelitian, serta pengabdian pada masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan pengembangan ilmu pendidikan. Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) mengembangkan ilmu pendidikan dan ilmu keguruan melalui pengkajian keilmuan yang dilakukan oleh program studi-program studi yang ada di lingkungan FIP.

Visi
    1. Menjadi fakultas ilmu pendidikan yang unggul dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di tingkat global untuk membentuk generasi terbaik (Khayra Ummah) pada tahun 2036..
Misi
    1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berbasis digital yang berpusat kepada peserta didik dengan pendekatan konstruktivistik, humanistik dan mengoptimalkan kearifan lokal .
    2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian dalam disiplin ilmu pendidikan yang hasilnya berguna untuk Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan.
    3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat dalam bidang pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas sumberdaya masyarakat.
    4. Mengembangkan keilmuan dalam bidang pendidikan serta menyelenggarakan pembinaan civitas akademika yang beriman, berilmu dan beramal, serta berakhlak mulia.
No Program Studi Akreditasi
1 Pendidikan Guru SD B
2 Pendidikan IPS C

Program Studi Pendidikan Guru SD

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Raden Rahmat Malang berdiri sejak tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 188/E/O/2014. Prodi PGSD merupakan sebuah program studi yang menyiapkan lulusannya untuk mengembangkan keilmuannya pada jenjang pendidikan dasar. Prodi PGSD berkomitmen untuk mencetak generasi pendidik yang handal dalam keilmuan, terampil dalam pengajaran, dan santun dalam keislaman berlandaskan nilai-nilai Islam khayra ummah. Lulusan PGSD FIP UNIRA Malang diharapkan menjadi perintis dan pemberdaya masyarakat untuk membentuk insan Khayra Ummah.


Visi
“Mewujudkan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar berkarakter Khayra Ummah yang unggul dan kompetitif dalam bidang pengembangan pendidikan dasar pada tahun 2034”.

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul di bidang pengembangan pendidikan dasar sesuai Standar Nasional Perguruan Tinggi.
  2. Mengembangkan penelitian kompetitif yang berorientasi pada pengembangan bidang ilmu pendidikan dasar
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang pendidikan dasar sebagai peran aktif dalam mewujudkan khayra ummah
  4. Mengembangkan kepribadian lulusan yang berkarakter khayra ummah
Profil Lulusan

 Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar jenjang Sarjana diarahkan untuk menghasilkan sarjana strata 1 (S1) Pendidikan Dasar yang memiliki keahlian sebagai:

  1. Tenaga Pendidik pada jenjang sekolah dasar yang mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan pembelajaran berdasar keilmuan, karakter, dan inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan
  2. Peneliti yang mampu memecahkan permasalahan pembelajaran serta mampu menghasilkan inovasi pembelajaran yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar
  3. Praktisi dan Konsultan Pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar dalam bidang pengelola pendidikan, pembina ekstra kurikuler, evaluator pelaksanaan pembelajaran, dan pengembang media serta sumber belajar.
Capaian Pembelajaran Lulusan
  1. Sikap
    • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
    • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;
    • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
    • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
    • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
    • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
    • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
    • Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
    • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan;
    • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
    • Menginternalisasi nilai-nilai karakter khayra ummah.
  2. Pengetahuan
    • Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar;
    • Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar, baik perkembangan fisik, psikologis, dan sosial;
    • Menguasai pengetahuan konseptual bidang studi di sekolah dasar meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK;
    • Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar;
    • Menguasai konsep dan teknik evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran di sekolah dasar;
    • Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memecahkan permasalahan pembelajaran di sekolah dasar;
    • Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan penyuluhan di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan yang terkait dengan perilaku siswa dalam pembelajaran;
    • Menguasai pengetahuan konseptual dalam pembelajaran tematik sekolah dasar;
    • Menguasai dasar-dasar pendidikan kepramukaan di sekolah dasar;
  3. Keterampilan Umum
    • Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
    • Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
    • Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
    • Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
    • Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
    • Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
    • Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
    • Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan;
    • Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
  4. Keterampilan Khusus
    • Mampu menerapkan prinsip dan teori pendidikan melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar secara bertanggung jawab;
    • Mampu menerapkan konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik baik perkembangan fisik, psikologis, dan sosial melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar;
    • Mampu menerapkan pengetahuan konseptual bidang studi di sekolah dasar meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran dengan metode saintifik sesuai dengan etika akademik
    • Mampu menganalisis, merekonstruksi, dan memodifikasi kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar secara mandiri;
    • Mampu merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar secara berkelanjutan;
    • Mampu merancang dan melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah sesuai dengan etika akademik dan melaporkannya dalam bentuk skripsi dan mengunggah artikel dalam laman perguruan tinggi;
    • Mampu menerapkan layanan bimbingan penyuluhan di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan yang terkait dengan perilaku siswa dalam pembelajaran secara mandiri sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku;
    • Mampu menerapkan pembelajaran tematik sekolah dasar;
    • Mampu menerapkan pembelajaran kepramukaan di sekolah dasar;

Program Studi Pendidikan IPS

Visi
Menjadi program studi pendidikan IPS yang unggul pada tahun 2025 dalam mencetak pendidik professional dan mandiri yang berlandaskan Khayra Ummah.

Misi
  1. Mengembangkan kurikulum kependidikan dan keilmuan IPS berbasis KKNI
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran IPS yang mengarah pada penguasaan 4 kompetensi (kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional)
  3. Mengembangkan kompetensi penelitian dan pengabdian masyarakat yang kreatif, inovatif dan berkualitas
  4. Mencetak lulusan Pendidikan IPS yang berjiwa mandiri dan wirausahawan

Tujuan
Membentuk sarjana pendidikan yang :
  1. Mampu mengembangkan pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku di tingkat SMP dan SMK sederajat
  2. Mampu mengimplementasikan 4 kompetensi dalam lingkungan pendidikan dan kehidupan bermasyarakat
  3. Mampu melaksanakan penelitian dalam bidang pendidikan IPS
  4. Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis, kritis, rasa ingin tahu memecahkan masalah dan keterampilan dalam bidang sosial
  5. Mampu menciptakan lapangan pekerjaan serta dapat mengelola berbagai bidang kewirausahaan

Profil Lulusan

No. Profil Lulusan Deskripsi Profil
1. Guru Mengajar mata pelajaran IPS di sekolah
2. Mentor Bimbingan Belajar Mengajar mata pelajaran IPS di bimbingan belajar
3. Konsultan Sekolah Memberi konsultasi kepada sekolah mengenai pendidikan khususnya pendidikan IPS
4. Pendamping atau Fasilitator Masyarakat Memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat
5. Peneliti Melakukan penelitian di bidang IPS
6. Wirausaha Mendirikan lapangan pekerjaaan
7. Penulis Penulis dibidang pendidikan dan IPS

Capaian Pembelajaran

No. Profil Lulusan Capaian Lulusan
1. Guru • Mampu merancang dan mendesain strategi pembelajaran IPS dengan baik, benar dan tepat sesuai dengan kurikulum yang ada
• Mampu memahami dan mengaplikasikan perencanaan pembelajaran IPS
• Mampu melaksanakan dan mengembangkan pembelajaran IPSdengan metode yang menarik, tepat guna dan tepat sasaran
• Mampu menggunakan dan mengembangkan media pembelajaran IPS sesuai dengan kaidah kurikulum yang berlaku
• Mampu mengaplikasikan local genius dalam pembelajaran IPS
• Mampu melaksanakan evaluasi pendidikan dan pembelajaran IPSbaik dengan metode manual maupun dengan teknologi analisis
• Mampu menjadi guru yang berakhlakul karimah sesuai dengan tuntunan agama, dan negara
• Mampu mengkaitkan keilmuan IPS dengan agama
• Mampu memahami dan mengaplikasikan ilmu pendidikan pada proses belajar mengajar dan di kehidupan masyarakat
• Mampu menjadi pembimbing dan mampu mengajarkan siswa ke arah yang lebih baik dalam hal akhlak serta prestasi
• Mampu memadukan berbagai disiplin ilmu pengetahuan sosial (sosiologi, ekonomi, sejarah, antropologi dan geografi) dalam pembelajaran IPS
• Mampu berkontribusi dalam masyarakat
• Mampu mengajar dengan baik sehingga siswa mudah menerima pengetahuan
• Mampu menjadi guru Profesional yang mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional
2. Mentor Bimbingan Belajar • Mampu mengajarkan IPSpada bimbingan belajar dengan strategi yang menarik, simple dan mudah dipahami
• Mampu menjadi pembimbing siswa bimbingan belajar dengan baik
• Mampu menjadi metor bimbingan belajar yang berilmu, cerdas, bersikap baik sesuai dengan ajaran agama
3. Konsultan Sekolah • Mampu menjadi konsultan sekolah yang menjadi rujukan sekolah dalam mengembangkan pendidikan
• Mampu menjadi konsultan sekolah yang berbudi luhur sesuai dengan aturan negara, ajaran agama
4. Pendamping atau Fasilitator Masyarakat • Mampu menjadi pendamping dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang pendidikan dan sosial
• Mampu menjadi pendamping yang berkhlakul karimah sesuai aturan negara, tuntunan agama
5. Peneliti • Mampu tanggap dalam permasalahan di masyarakat, pendidikan dan pembelajaran IPS
• Mampu memberikan kontribusi dan solusi dalam pengembangan pembelajaran IPS yang lebih baik
• Mampu tanggap terhadap fenomena masyarakat dan local genius yang berkaitan dengan pendidikan IPS
• Mampu menjadi peneliti yang beretika dan bisa menggunakan berbagai metode penelitian
6. Wirausaha • Mampu mendirikan lembaga pendidikan dan bekerjasama dengan para sarjana Pendidikan untuk menjalankan dan mengembangkannya
• Mampu membuka lapangan pekerjaan diluar bidang pendidikan
7. Penulis • Mampu menulis tentang pendidikan dan IPS dengan baik sesuai dengan metode penulisan dan kode etik jurnalisitik
• Mampu mempublikasikan hasil tulisan dalam jurnal, makalah prosiding, koran, buku, dan seminar