Kantor Urusan Internasional
KUIK (Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama) adalah lembaga universitas di bawah Wakil Rektor 3 Universitas Islam Raden Rahmat Malang yang berfungsi untuk mengelola kerjasama dalam dan luar negeri. Selain itu, KUIK juga bertanggungjawab dalam menjalin hubungan dengan partner luar negeri untuk menunjang pengembangan Tri Dharma Perguruang Tinggi dan sarana prasarana universitas.