Salah satu program penjaminan mutu yang dilakukan oleh perguruan tinggi adalah melakukan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan secara sistematis dan terjadwal. Audit mutu ini merupakan audit mutu yang dilaksnakan oleh Lembaga Jaminan Mutu Universitas. Adapun yang menjadi titik utama audit adalah terkait alur dan mekanisme kegiatan akademik. Sedangkan yang non akademik, audit mutunya dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI).
Dasar pelaksanaan AMI adalah Permendikbud No. 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi terkait Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Penjaminan mutu ini dilaksanakan secara mandiri oleh internal perguruan tinggi sehingga dapat melakukan identifikasi dan inventarisasi sistem akademik yang telah berjalan. Harapannya dengan adanya kegiatan tersebut dapat dilakukan deteksi dini dan diperoleh Langkah-langkah strategis dan operasional yang perlu ditempuh dengan segera.
Universitas Islam Raden Rahmat Malang, telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada tahun 2021. Dokumen laporan Audit Mutu Internal yang mencakup 5 Fakultas dan 1 Program Pascasarjana dan terdiri dari 15 Program Studi telah diselesaikan. Dokumen tersebut telah diserahterimakan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Unira Malang, Sinollah, M.AB kepada Rektor Unira Malang H. Imron Rosyadi Hamid, S.E., M.Si. Penyerahan dilakukan hari ini, Selasa 22 Februari 2022 di Ruang Rektorat Unira Malang.
Pada saat itu Rektor Unira Malang menyampaikan bahwa laporan hasil audit mutu internal ini sangat penting untuk memotret sejauhmana pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi di tingkat program studi bisa berjalan dengan baik atau justru sebaliknya (tidak memenuhi standar Mutu). “ Apa yang sudah dilaporkan oleh LPM hari ini akan kita jadikan dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap apa yang perlu dibenahi di setiap prodi menyangkut kelengkapan dokumen penjaminan mutu, proses dan pengendalian mutunya bagaimana, persoalan SDM, dan lain sebagainya. Saya mengapresiasi kerja keras LPM dalam melakukan audit mutu internal di UNIRA Malang.” begitu ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Sinollah juga menyampaikan terima kasih kepada setiap unit kerja yang turut serta dalam proses audit mutu internal yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021. Setiap unit kerja akan mendapatkan hasil audit tersebut sehingga dapat menjadi baseline/ dasar untuk melakukan perbaikan khususnya terkait dengan item-item yang menjadi fokus audit mutu internal tahun lalu.(Hum/elkhair)