Sebanyak 45 (empat puluh lima) orang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat di lingkungan Universitas Islam Raden Rahmat Malang. Gelaran pelantikan ini merupakan pelantikan tahap ketiga pada kepemimpinan KH. Imron Rosyadi Hamid, SE., M.Si sebagai rektor Unira Malang pada periode kepemimpinan 2024 -2028. Pelantikan digelar hari ini, Rabu Wage, 4 September 2024 bertempat di Hall KH. Moh. Said Gedung KH. Mahmud Zubaidi, Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang.
Keempatpuluh lima peserta pelantikan meliputi beberapa jabatan yakni Asisten Direktur Pascasarjana, Wakil Dekan, Sekretaris Prodi, Kepala Tata Usaha Fakultas serta beberapa ketua lembaga maupun unit kerja lainnya yang terdapat di Unira Malang.
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dipimpin langsung oleh rektor dimana sebelumnya dibacakan surat keputusan pengangkatan pejabat oleh Wakil Rektor II RR. Hesti Setyodyah Lestari, M.Psi., Psikolog.
Mengawali sambutannya Rektor menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik serta meneguhklan kembali semangat untuk berbuat dan berjuang di bidang pendidikan, karena penyediaan pendidikan yang layak merupakan salah satu amanat konstitusi dalam mengisi kemerdekaan. Dalam hal ini Unira Malang dapat berpartisipasi aktif dalam menyiapkan generasi yang well educated dalam menyosong Indonesia emas 2045.
Dalam sambutannya, Gus Im, begitu biasanya rektor ini disapa, juga menekankan kembali tentang 7 gagasan besarnya terkait pengembangan Unira di masa kepemimpinannya pada periode ini. Ketujuh gagasan itu meliputi ; Penguatan akademik dan Badan Usaha Non Akademik, Penguatan Riset dan inovasi, Pengembangan SDM, Digitalisasi pelayanan, Penguatan kolaborasi nasional maupun internasional, Peningkatan mutu tata kelola dan Unira One stop service.
“Seluruh civitas yang dilantik hari ini diberikan keleluasaan untuk menbreakdown 7 (tujuh) gagasan utama tersebut untuk menjadi program kerja dan aktiftas yang akan dilaksanakan”, paparnya.
Diakhir sambutannya rektor juga menyampaikan penting untuk menjaga kedisiplinan dalam kepemimpinan. Disiplin kepemimpinan yang berarti setiap individu memiliki tanggung jawab dan peran masing-masing dalam fungsi organisasi dan segala sesuatu harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hum/elk24).