Satu tahapan dalam meraih pengakuan dan pengesahan Lembaga Pemeriksa Halal ( LPH) Universitas Islam Raden Rahmat Malang telah dijalani. Tahapan itu adalah asesmen lapangan Lembaga Pemeriksa Halal ( LPH) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian agama pusat pada 13 – 15 September 2022 bertemapat di ruang KH. Wahid Hasyim Gedung A. Lt. 1 Universitas Islam Raden Rahmat Malang.
Kegiatan asesmen dilangsungkan setelah acara pembukaan yang dihadiri oleh Wakil Rektor 1, Dr. Sutomo, M.Sos, wakil dari Yayasan Perguruan Tinggi Islam Raden Rahmat, Drs. Mahmud Ghozali, M.Si, serta seluruh pengelola Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unira Malang yang diketuai oleh Dr. Zainal Abidin, M.Si. Sedangkan dari tim assessor BPJPH Kemenag Pusat diketuai oleh Prof. Setyo Gunawan sebagai Dean Pengarah, Evy Nuryana – Lead Asesor/teknis, Ali Imron – Asesor Syariah, Fitor Imanul – Asesor Teknis, serta 2 tenaga administrasi yang mensupport kegiatan tersebut.
Dalam sambutan pengantar asesmen kali ini, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal BPJH, Sitti Aminah menjelaskan, bahwa tujuan akreditasi LPH untuk memberikan jaminan agar sebuah lembaga memiliki kualifikasi untuk melaksnakan pemeriksaan halal, khusus di kawasan Malang raya.
“Jadi saat ini baru calon LPH yang dimana didalamnya standar yang digunakan adalah berkaitan dengan manajemen mutu, manajemen ketidakberpihakan berkaitan dengan SNI yang memang harus diimplementasi oleh sebuah LPH,” katanya
Ruang lingkup LPH Unira Malang saat ini masih memfokuskan pada pemeriksaan produk makanan dan minuman. Konsewensinya LPH harus memiliki laboratorium yang memadai. Untuk itu, LPH Unira Malang telah melakukan kejasama dengan Laboratorium Sentral Ilmu Hayati (LSIH) Universitas Brawijaya, yang memiliki standar dan menerapkan ISO (17025). LPH Unira berharap bahwa dalam proses akreditasi LPH Unira dapat memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk lolos menjadi LPH. Tujuan dari kelolosan syarat ini akan menjadikan LPH UNIRA mampu membantu pelaku usaha untuk medapatkan sertifikasi halal maupun self declare (ikrar halal), di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Malang.
“Sudah ada banyak LPH diberikan akreditasi BPJPH, sekarang salah satu calon LPH dari Universitas Islam Raden Rahmat, Malang yang sedang mengajukan proses untuk akreditasi LPH,” tutur manager LPH UNIRA.
“Sehingga nantinya di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur muncul LPH yang sudahh terakreditasi yang bisa membantu para pelaku usaha yang ada sehingga sertifikat halal ini bisa semua produk yang beredar bisa terjamin kehalalannya,” sambungnya.
“Asesmen ini berdasarkan UU jaminan halal dengan tujuan LPH dapat melakukan pendampingan pelaku UMKM untuk melakukan sertifikasi halal,” ujarnya.
Menurutnya, asesmen ini sangat dibutuhkan dalam rangka menjamin seluruh produk makanan, kosmetik, minuman yang beredar di masyarakat itu halal.”Akreditasi kelembagaan sangat penting supaya memenuhi standar kualitas untuk memberikan jaminan bahwa seluruh yang dilakukan dengan ini telah memenuhi syarat peraturan perundang-undangan,” bebernya.
Manager LPH UNIRA, Dr Zainal Abidin, M.Si menuturkan, tujuan asesmen untuk mmverifikasi kelayakan LPH UNIRA Malang untuk menjadi lembaga pemeriksa halal di Kabupaten Malang khususnya. “Setelah terverifikasi akan diberikan akreditasi agar bisa melakukan sertifikasi pelaku usaha yang ada di Jawa timur,” paparnya. (lph/abdiza)