Selasa, 23 Agustus 2022, bertempat di Hall KH. Moh. Said Lt. 3 Gendung KH. Mahmud Zubaidi, M.A telah diselenggarakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang dengan PC Rabithah Ma’hid Islamiyah (RMI – NU) Kabupaten Malang. RMI sendiri merupakan salah satu organ organisasi dibawah naungan Nahdlatul Ulama yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengembangan pondok/pesantren.
Selain dihadiri oleh Pimpinan Unira Malang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Sutomo, M.Sos, Pimpinan RMI NU Kabupaten Malang juga bersama para pimpinan pesantren di wilayah kabupaten Malang, tampak hadir juga Dr. Musta’in yang juga merupakan kepala kantor kementerian agama Kabupaten Malang.
Dalam sambutan pembukaan acara tersebut, Dr. Sutomo, M.Sos, menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh komunitas masyarakat khususnya komunitas pesantren dan perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat. Hal ini sesuai dengan cita-caita besar Unira Malang yakni mewujudkan generasi khayra ummah (generasi terbaik).
Sementara itu, Dr. Agus Ikhwan Mahmudi, M,Si Ketua Pengurus Cabang Rabithah Ma’hid Islamiyah NU Kabupaten Malang menyampaikan bahwa perlunya dukungan kampus dalam hal ini Unira Malang khususnya dalam pengembangan dan optimalisasi dalam literasi digital. Mengingat saat ini seluruh adminstrasi kepesantrenan dijalankan melalui sistem informasi yang mungkin masih merupakan kendala besar bagi pesantren.
Selain penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Unira Malang dengan RMI Kabupaten Malang, kegiatan ini juga diikuti dengan penyerahan Surat Ijin Operasional Pondok/Pesantren. Penyerahan ijin operasional ini dilakukan oleh pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang kepada beberapa pesantren yang sebelumnya telah mengajukan ijin operasional. Dengan adanya ijin operasional ini diharapkan, pesantren memiliki kemampuan mengakses seluruh program pengembangan pesantren yang ada di republik ini. (Hum/elk)