Beberapa persoalan penghambat pengembangan kampus 2 Unira mulai terurai satu persatu melalui forum diskusi yang digelar pada 24 Februari 2022 di Palaan Valey. Tepatnya di titik nol lokasi pengembangan kampus 2. Identifikasi masalah serta strategi penyelesaian dikemukakan dalam forum tersebut yang berlangsung cair dan akrab.
Diskusi ini adalah diskusi antara civitas akademika dan stake holder dari pemerintah daerah Kabupaten Malang. Hadir dari unsur civitas akademika Unira Malang antara lain, rektor beserta jajaran wakil rektor, dekan, kepala Lembaga juga dari unsur Yayasan Perguruan Tinggi Islam Raden Rahmat. Wakil bupati, Dinas Perijinan, Pengairan, Cipta karya dan Forkopinda Kecamatan Ngajum hadir mewakili dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.
Diskusi yang dilaksanakan di tempat terbuka di bawah rindangnya pepohonan, serta berlatar belakang lokasi perumahan dosen merupakan inisiasi dari Wakil Bupati , Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H. Tujuannya adalah untuk melihat lokasi pembangunan kampus 2 Unira secara langsung. Selaian itu juga untuk memastikan fakta-fakta lapangan terkait kondisi geografis lokasi yang dimaksud. Harapannya, jika terdapat hal-hal yang teridentifikasi kurang sesuai, bisa diambil Langkah yang diperlukan sehingga tidak menabrak kaidah maupun ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unira, H. Imron Rosyadi Hamid, S.E., M.Si menyampaiakan bahwa kehadiran Wakil Bupati Malang beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, merupakan support nyata atas keberpihakan pemerintah Kabupaten Malang dalam pembangunan dan pengembangan kampus 2 Unira Malang. Bahkan pada pertemuan sebelumnya, Wakil Bupati telah menginisiasi pertemuan dengan beberapa dinas terkait di kantornya.
“ Pada dasarnya Unira telah membantu tugas negera yang dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Malang, khususnya dibidang pengembangan sumber daya manusia. Oleh sebab itu, Pengembangan kampus 2 Unira Malang juga membutuhkan support penuh dari pemerintah daerah khususnya terkait dengan perijinan dan pemanfaatan lahan yang dimiliki oleh Unira Malang.” ungkap sang rektor. Percepatan pembangunan juga begitu diperlukan mengingat pertumbuhan jumlah mahasiswa Unira cukup signifikan, sehingga membutuhkan lokasi pembelajaran yang lebih representatif, sehingga proses pembelajaran tidak hanya terkonsentrasi di kampus 1..
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Raden Rahmat (YPTIR) Dr. H. M. Hanief, M.Pd.I menceritakan sejarah perolehan tanah, yang kebetulan kondisi faktual tanahnya merupakan tanah lahan kering. Beliau juga menjelaskan bahwa peruntukan lahan yang sudah dikuasai oleh Unira Malang akan dimanfaatkan sebagai perumahan dosen, sport center dan masjid yang nantinya bisa diakses oleh masyarakat secara umum.
Sementara itu, Wakil Bupati menjanjikan bahwa akan memberikan support seoptimal mungkin kepada Unira Malang. Menurutnya Unira telah berupaya menanamkan investasi di bidang Pendidikan yang harapannya Pendidikan di Unira dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat di kabupaten Malang. Ujung dari mudahnya akses pendidikan tersebut, diharapkan dapat memangkas taraf kemiskinan masyarakat Kabupaten Malang. Menurutnya, salah satu yang dapat meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat adalan melalui peningkatan akses pendidikan. (hum/elkhair)