MALANG – Di bawah kepemimpinan KH. Imron Rosyadi Hamid, S.E., M.Si., Ph.D., Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang terus melakukan pembenahan internal. Sebagai wujud nyata peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), kampus menyelenggarakan workshop bagi dosen tetap di lingkungan universitas pada Rabu, 26 Agustus 2026. Agenda ini terasa spesial karena dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M.
Dalam sambutan pembukanya, Rektor UNIRA Malang yang akrab disapa Gus Im, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa bangganya atas kehadiran Kepala LLDIKTI VII. Beliau mengajak seluruh tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kompetensi, salah satunya dengan tertib menjalankan tugas keseharian serta bersungguh-sungguh dalam mengupayakan kenaikan jenjang akademik.
“Selain menjadi bagian dari penguatan institusi, kegiatan ini merupakan upaya UNIRA Malang untuk menyamakan persepsi terkait regulasi baru mengenai karir akademik. Ini juga bentuk pendampingan sekaligus fasilitasi kampus agar para dosen dapat meniti karir yang nantinya berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Gus Im.
Senada dengan Rektor, Kepala LLDIKTI VII Jatim, Prof. Dyah Sawitri menegaskan bahwa pembangunan karir dosen merupakan pilar utama dalam pengembangan sebuah perguruan tinggi. Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya menjaga budaya dan integritas akademik sebagai ruh utama penjaminan mutu, mulai dari tahap perencanaan, proses, hingga monitoring dan evaluasi aktivitas perkuliahan yang dikomandoi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
“Berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu, setiap dosen wajib menerapkan budaya dan menjaga integritas akademik. Institusi yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif hingga akademik, termasuk penutupan akses PDDIKTI yang berpotensi melumpuhkan seluruh layanan kampus. Oleh karena itu, seluruh civitas akademika wajib terlibat aktif dalam menjaga ekosistem ini,” tegas Prof. Dyah.

Tak hanya memberikan pengarahan, Prof. Dyah juga bertindak sebagai narasumber utama dalam acara bertajuk Workshop Pengembangan Profesi dan Karir Dosen Sesuai Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026 tersebut. Beliau mengulas tuntas mekanisme pengajuan jabatan fungsional, persyaratan administrasi, hingga strategi pengelolaan SDM oleh institusi demi mencetak pendidik unggul
Melengkapi pemaparan materi regulasi pusat, workshop dilanjutkan dengan sesi teknis bersama dua narasumber internal. Dr. Mujibur Rohman memaparkan materi mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dosen guna mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sementara itu, Doni Teguh Wibowo, S.E., M.M., mengupas teknis penyusunan DUPAK serta simulasi perhitungan angka kredit untuk kenaikan jabatan.
Sebagai penutup rangkaian acara, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia, RR. Hesti Setyodyah Lestari, M.Psi., Psikolog, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh peserta yang antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Beliau mengingatkan kembali mengenai linimasa pengumpulan berkas pengajuan jabatan fungsional (jafung) serta mengumumkan bahwa pihak rektorat telah menunjuk satu fasilitator di setiap fakultas guna mendampingi proses kompilasi dan verifikasi dokumen dosen. (Hum/elk26)
