Total kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton per tahun. Namun tahun ini diperkirakan produksi gula masih di angka 2,8 – 3 juta ton per tahun. Angka ini mendekati angka kebutuhan gula konsumsi rumah tangga nasional. Sementara itu, sisa kebutuhan nasional berupa gula rafinasi untuk bahan baku industri makanan, minuman, dan farmasi masih harus dipenuhi melalui impor dari beberapa negara produsen gula dunia.
Menjawab tantangan tersebut, agenda bertajuk ‘Rembuk Petani Tebu Rakyat dalam Penguatan Ekosistem Industri Gula melalui Sinergi Koperasi, LPDB dan PT PG Rajawali I dalam Mendukung dan Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Swasembada Gula Nasional se-Pulau Jawa diselenggarakan di Hotel Novotel, Semarang pada 14-16 Juli 2026. Acara strategis ini sekaligus menjadi momentum pembuktian kontribusi nyata institusi akademik seperti Unira Malang dalam mengawal prakarsa khayra ummah yang salah satu pondasinya adalah kemandirian pangan dan energi.
Diikuti lebih dari 300 peserta yang berasal dari petani maupun asosiasi petani tebu se-Jawa. Acara yang berlangsung 3 hari tersebut dibuka secara langsung oleh Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantoro, SE.Ak., M.Si. Hadir dan menyertai juga Dony Ooskaria, Kepala Badan Pengelola BUMN juga Wakil Menteri Pertanian, Dr. Sudaryanto Eng., M.M., MBA yang juga sebagai keynote speaker. Pada kesempatan itu pula dilaunching dan diserahterimakan buku berjudul “Model Kemitraan Strategis Korporasi Berbasis Koperasi; Model Kemitraan Strategis untuk Industri Gula yang Berkelanjutan” karya dari salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Dr. Yusuf Azwar Anas, MM., Penulis Buku sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang.
Korporasi Berbasis Koperasi Gagasan Unira Malang
Di tengah dinamika ekonomi modern, industri gula nasional dihadapkan pada ketatnya kompetisi global. Peningkatan kualitas, efisiensi, dan inovasi kini menjadi sebuah keniscayaan. Tantangan kian nyata karena kepemilikan lahan tebu oleh korporasi sangat terbatas, sehingga industri masih bergantung penuh pada petani rakyat sebagai pemasok bahan baku. Pada titik inilah, kolaborasi erat antara petani, koperasi, dan korporasi menjadi kunci utama untuk mengamankan rantai pasok sekaligus menjaga stabilitas produksi nasional. Konsep korporasi berbasis koperasi inilah yang kini gencar diteliti dan disuarakan oleh civitas akademika Unira Malang sebagai solusi mutakhir bagi industri gula.
Agar kolaborasi ini berjalan kokoh, petani sebagai pilar utama wajib diprioritaskan. Faktanya, posisi tawar petani di lapangan masih sangat rendah karena terbatasnya modal serta kepemilikan lahan. Hal itu diperparah oleh kebijakan dan situasi pasar yang belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan mereka. Faktor-faktor inilah yang kerap memicu lesunya aktivitas pertanian di tingkat akar rumput.
“Mempertahankan petani agar tetap mau turun ke sawah itu tidak mudah. Apalagi kalau hasil bertani sudah tidak menjanjikan lagi untuk menghidupi keluarga mereka. Di sinilah koperasi dan korporasi harus hadir. Jangan biarkan petani berjalan sendiri. Kita harus fasilitasi mereka, mulai dari teknologi pertanian, kemudahan pupuk, akses modal, hingga jaminan harga serapan yang memanusiakan kehidupan petani.” Pernyataan itu disampaikan oleh Dr. Yusuf Azwar dalam paparannya saat diskusi panel yang digelar pada hari kedua.
Menurutnya, masa depan swasembada gula nasional bergantung pada keberpihakan industri terhadap kesejahteraan petani melalui ekosistem kolaborasi yang sehat. Sinergi antara petani, koperasi, dan korporasi harus diwujudkan dalam aksi nyata untuk memastikan produktivitas tebu dan stabilitas pangan berkelanjutan. Melalui kajian mendalam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unira Malang, rekomendasi ini diharapkan mampu menjadi pijakan regulasi baru yang berpihak pada kesejahteraan petani tebu rakyat. (hum26/elk)
