Malang – Prakarsa Khayra Ummah senantiasa menjadi pijakan utama dalam setiap aktivitas akademik maupun pengabdian Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang. Semangat tersebut kembali diwujudkan melalui persiapan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Genap 2026. Untuk membekali mahasiswa sebelum terjun ke masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unira menyelenggarakan Seminar Pemberdayaan Psikologis dan Pembekalan KKN-T. Kegiatan ini tidak hanya menguatkan aspek teknis pelaksanaan program kerja, tetapi juga membangun kesiapan mental, kemampuan beradaptasi, serta kepekaan sosial mahasiswa agar mampu menghadirkan pengabdian yang berdampak bagi masyarakat.
Dalam seminar tersebut, mahasiswa dan dosen pendamping lapangan dikemas dalam bentuk bedah buku dengan judul Pemberdayaan Psikologis: Teori, Metode, dan Praktik. Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Abdul Muhid, M.Si, akademisi UINSA yang sekaligus hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Bertindak sebagai pengulas, Abdul Latif AA, S.Psi, M.Si., Dosen sekaligus Ketua Program Studi Psikologi Unira Malang.
Turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Dr. Abdul Rofik M, M.Pd, Wakil Rektor IV Unira Malang. Dalam prakata pembukanya beliau menyampaikan terima kasih kepada narasumber, Prof. Muhid ditengah kesibukannya, telah menyempatkan hadir untuk berbagi pengalaman dalam pengabdian dan pendampingan komunitas. Selain itu beliau juga mengingatkan calon peserta KKNT-T untuk menyiapkan diri, membekali diri dengan kemampuan khusunya terkait dengan pemahaman atas psikologi masyarakat.
“Ingat, tujuan KKN-T bukan hanya sekedar mengabdi, tetapi disana kawan-kawan mahasiswa dituntut untuk belajar memahami kebutuhan dan potensi masyarakat, dan bukan mengajari dan merasa tinggi hati, dengan berbekal status sebagai mahasiswa”. Paparnya.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unira Malang, Dr. Abdilah Ubaidi, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi realitas yang ada di lingkungan KKN-T.
“Untuk tinggal bersama masyarakat, live in, dibutuhkan kesadaran psikologis yang tinggi, memahami budaya, adat kebiasaan masyarakat yang mungkin sering kali berbeda dengan keseharian mahasiswa. Kemampuan untuk cepat beradaptasi, memahami karakter komunitas menjadi kemampuan yang harus terus diasah dan dikembangkan, sebelum menjalankan program yang sudah dirancang oleh kelompok”. Pesannya.
Sementara itu bedah buku diawali dengan pengantar oleh Abdul Latif AA. Dalam pengantarnya beliau menyampaikan beberapa tantangan dalam menjalankan program pemberdayaan. Menurutnya selama ini program pemberdayaan banyak yang berangkat dari pemahaman bahwa komunitas tujuan sebagai objek program bukan sebagai subjek program, maka tidak mengherankan jika banyak program yang dirancang dan dilaksakan oleh mahasiswa berakhir seiring kembalinya mahasiswa ke kampus.
“Keberhasilan KKN harus dimulai dari cara kita memandang pemberdayaan. Sudah saatnya kita bergeser dari pendekatan yang hanya berfokus pada persoalan menuju pemberdayaan psikologis yang bertumpu pada kekuatan, potensi, dan harapan masyarakat. Peran mahasiswa bukan sebagai pemberi solusi, melainkan fasilitator yang membantu masyarakat mengenali kemampuannya sendiri. Ketika masyarakat mampu melakukan self-empowerment, saat itulah pemberdayaan yang sesungguhnya dimulai.” Ungkap mas latif, sapaan akrabnya.
Prof. Abdul Muhid, penulis buku Pemberdayaan Psikologis: Teori, Metode, dan Praktik menyampaikan gagasannya terkait pelaksanaan KKN-T yang akan digelar di beberapa desa di Kabupaten Malang. Menurutnya, peserta KKN-T sudah seharusnya memiliki rasa percaya diri, serta berupaya memberikan kontribusi terbaiknya kepada masyarakat. Salah satu parameter keberhasilannya adalah kehadiran peserta KKN-T selalu dirindukan karena dianggap mampu memberikan dampak positif kepada lingkungan.
“Bangun kepercayaan dari komunitas, jadilah fasilitator, bukan menjadi pribadi yang dimaknai menggurui dan mengarahkan yang seakan paling memahami kebutuhan masyarakat. Belajar bersama, memahami kebutuhan dan perspektif masyarakat lalu merumuskan program yang diinginkan oleh komunitas dan bukan keinginan kampus atau lembaga penyelenggara KKN-T”, pesannya.

Melalui pembekalan ini, Unira Malang menegaskan bahwa KKN-T bukan sekadar implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, melainkan ruang belajar bersama masyarakat. Berbekal perspektif pemberdayaan psikologis, mahasiswa diharapkan mampu menghadirkan pengabdian yang adaptif, kolaboratif, dan selaras dengan semangat Prakarsa Khayra Ummah sebagai identitas pengabdian Unira Malang (Hum26/elk)
